Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh SMK sebagai bentuk akhir dari pendidikan kejuruan yang telah ditempuh oleh siswa. UKK bertujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa dalam menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama masa pendidikan di SMK.
TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan), AKL (Akuntansi dan Keuangan Lembaga), dan TBSM (Teknik Bisnis Sepeda Motor) adalah tiga jenis keahlian yang diajarkan di SMK di Indonesia. Setiap jurusan memiliki kurikulum yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik keahlian yang diajarkan.
Penguji eksternal adalah seseorang yang diundang dari luar untuk melakukan evaluasi terhadap uji kompetensi keahlian yang telah disusun oleh guru atau tim pengajar di SMK. Penguji eksternal biasanya memiliki latar belakang dan pengalaman di bidang yang sama dengan keahlian yang diujikan.
Dalam proses UKK, siswa akan diuji dalam berbagai aspek yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Ujian dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tes praktik, atau tes wawancara. Hasil dari UKK akan menjadi salah satu penilaian yang digunakan untuk menentukan kelulusan siswa.
Melalui UKK, diharapkan siswa dapat menunjukkan kemampuan yang telah diperoleh selama masa pendidikan di SMK dan siap untuk menghadapi dunia kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Jangan lupa ya ikuti aktifitas kami di sosial media dan website SMK ISLAM DARURROHMAN
Instagram : smkislamdarurrohman
facebook : SMK ISLAM DARURROHMAN
Tiktok : smk islam darurrohman
Kegiatan : UKK (Uji Kompetensi Keahlian) penguji internal dan External
tanggal : 6 – 11 Maret 2023
Tempat :SMK ISLAM DARURROHMAN